Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Wilayah

Banten Terima Juknis Dekonsentrasi

Foto : Bantenprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Dikatakan, hingga saat ini sebanyak 688 daerah yang sudah selesai segmen batasnya. Sedangkan 311 daerah lainnya belum selesai segmen batasnya. Untuk itu dibentuk Tim 12 guna memfasilitasi penyelesaian segmen batas daerah.

Untuk batas antarprovinsi, dimediasi kemendagri. Untuk batas antarkabupaten/kota dimediasi gubernur. Diharapkan, penyelesaian batas antardaerah akan meningkatkan investasi setempat. Banten diharap bisa memperpendek rantai perizinan investasi swasta untuk membangun ekonomi.

Antinarkoba

Sementara itu, terkait tugas pemerintah pusat, Badan Narkotika Nasional menjalankan kampanye antinarkoba. Hal itu siap dijalankan pemerintah daerah melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Badan ini akan mengoptimalkan kampanye antinarkoba agar masyarakat menjauhinya.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi bangsa. Narkoba bisa menghancurkan masa depan bangsa," kata Kepala BNKK Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono, Antara

Komentar

Komentar
()

Top