Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Publik - Stiker "Road Tax" Permudah Identifikasi Kendaraan

Banten Terapkan Digitalisasi Pajak

Foto : ANTARA/Mulyana

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari, Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Pendapatan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rizki Widiasmoro, Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun, meluncurkan program digitalisasi 'Road Tax" di Serang, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov Banten meluncurkan penerapan digitalisasi pajak jalan melalui stiker hologram untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten meluncurkan penerapan digitalisasi pajak jalan (road tax) melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor, di UPTD PPD Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/3).

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan program digitalisasi pajak kendaraan bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak dan mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Melalui digitalisasi road tax, kata opar, pembayaran pajak kendaraan terekam dalam server komputer milik Samsat yang dapat diakses secara daring sehingga memudahkan petugas maupun wajib pajak itu sendiri.

"Stiker road tax ini warnanya berbeda setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak," kata Opar.

Dia menjelaskan saat ini penerapan digitalisasi road tax diberlakukan di tujuh wilayah UPT PPD di wilayah Polda Banten, yaitu Samsat Cikande, Samsat Serang Kota, Samsat Balaraja, Samsat Cilegon, Samsat Pandeglang, Samsat Rangkasbitung, dan Samsat Malingping.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top