Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Banten Bersih Temukan Tren Penindakan Korupsi Melandai

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Banten Bersih bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan tren penindakan kasus korupsi di Banten sejak 2018 hingga 2020 oleh penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK yang melandai.

Tahun ini, pemantauan tren penindakan kasus korupsi dilakukan mulai dari Januari hingga April 2021. Riset ini bertujuan untuk melakukan pemetaan korupsi yang disidik penegak hukum. Selain itu, riset bisa mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas data penanganan kasus korupsi pada institusi penegak hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Koordinator Banten Bersih, Deny Surya Permana mengatakan, hasil temuan tren penindakan pada Januari-April 2021 ditemukan jumlah kasus penindakan sebanyak 4 kasus dengan tersangka 7 orang. Potensi kerugian dari kasus yang ditangani sebanyak 4 kasus itu sebanyak 4 miliar rupiah.

Empat kasus yang disidik adalah proyek cleaning service RS Sintanala Kota Tangerang, korupsi BOS UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Angsana Pandeglang, korupsi dana hibah pondok pesantren dan terakhir dugaan korupsi pengadaan lahan UPT Samsat Malingping, Lebak.

"Korupsi yang terjadi dari empat kasus itu ada di sektor kesehatan, pendidikan, keagamaan dan pertanahan. Modus yang muncul yaitu proyek atau kegiatan fiktif, penyalahgunaan anggaran, pemotongan anggaran dan mark up," katanya di salah satu cafe di Kota Serang, Kamis (29/4).

Berdasarkan latar belakang tersangka, ditemukan 3 orang berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 orang swasta dan 1 pegawai honorer. Sedangkan jumlah 4 kasus yang ditangani semuanya dilakukan oleh Kejaksaan. Kepolisian dan KPK pada periode Januari-April masih nihil.

Karena riset penindakan korupsi di Banten oleh Banten Bersih telah dilakukan dari 2018, riset ini juga memotret kinerja penegakan hukum.

Berdasarkan catatannya, selama empat tahun terakhir, penindakan kasus korupsi yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan selalu di bawah target kasus yang ditetapkan.

Masih Minim

Menanggapi riset Banten Bersih, Akademisi Untirta Rizky Godjali mengatakan, ada tren melandai dan stagnan dari tahun 2018 dalam upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum.

"Ini masih sangat kecil belum optimal sekali apa yang ditunjukan aparat penegak hukum di Banten terkait penindakan kasus korupsi. Mengapa? Ini perlu dikonfirmai ke APH terkait ini, mengapa membuat target sedikit. Kinerja rendah ini apakah dipengaruhi beberapa faktor, apakah APH itu dalam menanganai kasus tidak hanya soal korupsi?," imbuhnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top