Bantalan Sosial atas Pengalihan Subsidi BBM Ditambah, Jumlahnya Cukup Fantastis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait kebijakan Subsidi BBM di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya