Bantah Perubahan Warna Pesawat Kepresidenan Sebagai Bentuk Pemborosan, Istana : Demi Kebanggaan Bangsa
Pesawat Kepresidenan RI, A-001 Boeing 737-8U3 (BBJ2). (Tangkapan Layar Instagram @adhimas_aviation)
Heru menyampaikan pengecatan dilakukan bersamaan dengan jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2 sehingga lebih efisien.
"Perawatan rutin pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021, merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa merah putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ucap Heru.
Heru menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan dalam APBN dan telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021.
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," kata Heru.
Sebelumnya, pengamat penerbangan Alvin Lie, dalam unggahannya di akun Twitter pribadinya @alvinlie21. Ia mengungkapkan total biaya cat ulang pesawat setara US$ 100 ribu hingga US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya