Bantah Perubahan Warna Pesawat Kepresidenan Sebagai Bentuk Pemborosan, Istana : Demi Kebanggaan Bangsa
Pesawat Kepresidenan RI, A-001 Boeing 737-8U3 (BBJ2). (Tangkapan Layar Instagram @adhimas_aviation)
Perubahan warna pesawat kepresidenan ramai jadi perbincangan di media sosial. terkait biaya pergantian warna pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 dari biru menjadi merah putih sebagai bentuk foya-foya ditengah pandemi.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membantah terkait kabar yang berkembang di media sosial, bahwa pengecatan ulang pesawat kepresidenan bukan bentuk foya-foya tetapi sudah direncanakan sejak 2019.
"Dapat dijelaskan, bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara," kata Heru dalam keterangan tertulis.
Heru menjelaskan pengecatan ulang pesawat kepresidenan dalam rangka menyambut perayaan HUT ke-75 RI di tahun 2020 dan sudah direncanakan sejak tahun 2019.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang. Pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan heli Super Puma dan Pesawat RJ," ujar Heru
Heru menyampaikan pengecatan dilakukan bersamaan dengan jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2 sehingga lebih efisien.
"Perawatan rutin pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021, merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa merah putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ucap Heru.
Heru menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan dalam APBN dan telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021.
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," kata Heru.
Sebelumnya, pengamat penerbangan Alvin Lie, dalam unggahannya di akun Twitter pribadinya @alvinlie21. Ia mengungkapkan total biaya cat ulang pesawat setara US$ 100 ribu hingga US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
"Hari gini masih saja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan. Biaya cat ulang pesawat setara B737 berkisar antara US$ 100 ribu sampai dengan US$ 150 ribu. Sekitar Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar," tulis Alvin, Selasa (3/8/2021).
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya