Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Bansos Harus Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengemukakan bahwa bansos mesti dibenahi pada setiap tingkatan. Ombudsman selama ini mencoba membagi empat tahapan evaluasi sampai orang dinyatakan layak menerima atau tidak bansos tersebut.

"Pertama, sejak tahapan pengusulan di tingkat desa, kemudian di tingkat verifikasi dan validasi di kabupaten/kota lewat dinas sosial, lalu pemutakhiran dan pengesahan, dan ujungnya tentu penyaluran atau distribusi uangnya," ucap Robert.

Pada tingkat pengusulan, menurutnya, mekanisme musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) dinilai tidak cukup efektif mengajukan nama-nama penerima bansos.

"Ombudsman kemudian berpikir, kalau seperti ini, bersandar pada basis, kami berpikir harus ada terobosan, karena musdes dan muskel ini tidak efektif. Maka harus ada akuntabilitas di tingkat desa untuk memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan adalah yang berhak dan memang eligible," katanya.

Untuk itu, sambung dia, perlu ada surat tanggung jawab mutlak kepala desa atau lurah, yang harus menandatangani dan terikat secara administrasi bahkan pidana apabila kades atau lurah tidak akuntabel dalam memasukkan nama-nama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top