![Bank Tentukan Skema Restrukturisasi Kredit](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zw_vu_resized.jpg)
Bank Tentukan Skema Restrukturisasi Kredit
![Bank Tentukan Skema Restrukturisasi Kredit](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zw_vu_resized.jpg)
Sebagai upaya menjaga roda perekonomian yang terkontraksi akibat Covid-19 tetap bergerak, Himbara akan menjalankan berbagai skema restrukturisasi bagi debitur UMKM. Restrukturisasi bisa melalui skema penurunan bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu, pengaturan kembali jadwal angsuran pokok atau bunga serta pemberian keringanan tunggakan bunga sesuai dengan kondisi debitur.
Untuk mendapatkan fasilitas restrukturisasi tersebut, debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank tempat pengajuan kredit. Berdasarkan pemohonan tersebut, bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha nasabah untuk menetapkan level restrukturisasi yang sesuai apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan.
bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya