Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bank Sampah Induk Kelola Bekas APK

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Penertiban APK di Depok.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 Kota Depok yang mencapai 6 ton dikelola bank sampah induk. "Sampah APK tidak dibuang ke TPA Cipayung," jelas Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan, Jumat.

Ardan menuturkan, sampah APK dari hasil penertiban tidak dibuang ke TPA, namun dikelola bank sampah induk Depok. "Ini kolaborasi dua bank sampah. Total ada 6 ton sampah APK yang dikelola," ucap Ardan Kurniawan.

Menurutnya, penertiban dan pencopotan APK dilakukan jajaran penyelenggara Pemilu 2024 bersama DLHK, Satpol PP, Kesbangpol kecamatan dan kelurahan. Mereka dibantu Polri serta TNI.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok juga tengah menyiapkan audit oleh BPK. Depok optimistis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut pada 2024 ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus optimistis bisa WTP 13 kali berturut-turut karena penilaian ini kan berkelanjutan. Itu akan menjadi bukti keseriusan dan komitmen kita dalam penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Untuk tahap awal, katanya, diadakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat (Jabar). Menurut Idris, pemeriksaan ini sangat bermanfaat untuk melengkapi LKPD Kota Depok TA 2023, dengan kesiapan yang lebih matang.

"Kegiatan ini untuk melihat pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk TA 2023. Utamanya dari sisi laporan keuangan sebagai sebuah pertanggungjawaban pemerintah daerah," jelas Idris.

Pemeriksaan pendahuluan ini, lanjutnya, bermanfaat untuk melihat kekurangan dan kelemahan. Ini di luar persoalan dan fraud atau penyimpangan. Penilaian akan dilaksanakan selama satu bulan: 15 Februari-15 Maret 2024.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top