Bank Sampah Induk Kelola Bekas APK
Penertiban APK di Depok.
Untuk tahap awal, katanya, diadakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat (Jabar). Menurut Idris, pemeriksaan ini sangat bermanfaat untuk melengkapi LKPD Kota Depok TA 2023, dengan kesiapan yang lebih matang.
"Kegiatan ini untuk melihat pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk TA 2023. Utamanya dari sisi laporan keuangan sebagai sebuah pertanggungjawaban pemerintah daerah," jelas Idris.
Pemeriksaan pendahuluan ini, lanjutnya, bermanfaat untuk melihat kekurangan dan kelemahan. Ini di luar persoalan dan fraud atau penyimpangan. Penilaian akan dilaksanakan selama satu bulan: 15 Februari-15 Maret 2024.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya