Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Efisiensi Perbankan - Kadin Desak Perbankan Turunkan NIM hingga ke Level 3,5 Persen

Bank Perlu Optimalkan Teknologi

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK

A   A   A   Pengaturan Font

Di tengah desakan agar tingkat bunga kredit rendah, perbankan diminta lakukan efisiensi layanan, terutama melalui digitalisasi.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui salah satu indikator profitabilitas bank yakni marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) terus turun hingga Juni 2019. Namun, industri perbankan telah menyiasati tekanan keuangan itu dengan menggenjot pendapatan berbasis komisi atau fee based income.

"Kami melihat margin (NIM) yang di atas lima persen jadi di bawah lima persen. Tapi ini tanpa mengurangi untung bank, karena bank-bank masih banyak andalkan pendapatan komisi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis (29/8).

Wimboh mengatakan penurunan NIM tersebut karena bank harus menaikkan suku bunga simpanannya pascakenaikan agresif suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 1,75 persen selama 2018. Namun, beban kenaikan bunga simpanan itu, diklaim Wimboh, tidak diikuti perbankan dengan menaikkan suku bank kredit. Alhasil, marjin bunga dan juga pendapatan bunga bank turun.

Otoritas bahkan menekankan akan menjaga suku bunga kredit perbankan untuk terus rendah. "Kalau kami lihat di perjalanannya, suku bunga kredit akan kita jaga di momentum rendah. Bahwa pada sejak 2018, suku bunga kredit itu tidak pernah naik, meski suku bunga deposito naik," ujarnya.

Wimboh meminta perbankan untuk menjaga NIM di parameter yang efisien. Untuk memangkas biaya operasional agar NIM terjaga, perbankan diminta meningkatkan digitalisasi perbankan yang dapat menghapuskan komponen pengeluaran operasional bank konvensional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top