Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intermediasi Perbankan

Bank Perlu Manfaatkan Kebijakan DP Rendah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan memanfaatkan pelonggaran uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saat ini bisa ditekan hingga 15 persen dari total nilai rumah. Sebab, hal itu diharapkan mampu mendongkrak permintaan kredit properti.

"Sebenarnya kalau bankbank bisa memanfaatkan pelonggaran Loan to Value (Nilai Kredit dibanding Aset) tersebut, tentu akan lebih baik dari sisi suplai kredit perbankan," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara usai kesepakatan dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) tentang pertukaran data properti di Jakarta, Senin (2/4).

Sejak 2016 hingga awal 2018, bank sentral sudah dua kali menurunkan ketentuan uang muka atau down payment/ DP perumahan dengan menyesuaikan LTV. Saat ini, BI menetapkan LTV rumah tapak pertama dengan tipe lebih dari 70, sebesar 85 persen, rumah kedua 80 persen, sedangkan yang ketiga dan seterusnya 75 persen. Besaran yang sama berlaku untuk rumah susun.

Berarti ketentuan uang muka (down payment/ DP) untuk LTV rumah tapak pertama dengan tipe lebih dari 70, bisa hanya sebesar 15 persen, rumah kedua 20 persen, sedangkan yang ketiga dan seterusnya sebesar 25 persen.

Namun, Mirza memahami masing-masing bank memiliki kebijakan dalam memberikan palfon kreditnya, termasuk menganalisis kemampuan nasabah membayar kredit. Hal itu karena bank perlu memitigasi pembengkakan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/ NPL) jika tidak ingin labanya terus tergerus.

Mirza mengatakan saat ini perekonomian terus menujukkan pemulihan. Dengan adanya indikator itu, regulator meminta bank tidak perlu ragu atau terus wait and see dalam mengekspansi kredit.

Bank Sentral menginginkan pertumbuhan kredit properti dapat turut menaikkan penyaluran kredit secara keseluruhan. Tahun ini, BI menargetkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10-12 persen (yoy), setelah pada 2017 hanya tumbuh sebesar 8,4 persen (yoy).

Mulai Menggeliat

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Februari 2018 tumbuh 8,22 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy). Pertumbuhan itu lebih baik dibandingkan Januari 2018 secara 7,4 persen secara yoy.

Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kredit perbankan pada Februari menggeliat karena mulai masifnya kegiatan ekonomi domestik, terlihat dari kenaikan impor bahan baku dan barang modal.

Baca Juga :
Peluncuran Produk

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top