Bank Diminta Bentuk Pencadangan Dana
Dengan kebijakan restrukturisasi kredit, dia menuturkan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) bruto per Oktober 2021 masih tetap terjaga, di bawah ambang batas lima persen yakni 3,2 persen. Selain itu, lanjut dia, rasio pemenuhan kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Oktober 2021 juga tercatat cukup tinggi yaitu 25,34 persen.
Dampak Terkendali
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan masih terkendali. Purbaya menegaskan hal tersebut karena tidak adanya peningkatan signifikan jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang tutup dan dilikuidasi.
"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan, terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama sejak 2005-2021 berkisar enam hingga delapan," kata Purbaya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, setelah memantau proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo, Ngawi, Jawa Timur.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya