Bank BUMN Menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit
PENURUNAN SUKU BUNGA KREDIT I Kantor Pusat Bank Mandiri di Jakarta. Tiga Bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI efektif per 28 Februari menurunkan suku bunga dasar kredit.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Tiga Bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI efektif pada 28 Februari menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK). Penurunan itu sebagai bentuk dukungan bank-bank milik pemerintah itu dalam upaya pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.
PT Bank Mandiri Tbk misalnya menurunkan SBDK untuk seluruh segmen dengan kisaran 25 - 250 basis poin (bps). Untuk segmen korporasi SBDK menjadi 8 persen, segmen ritel 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Jakarta, Rabu (3/3) mengatakan, seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia, maka transmisi kebijakan itu diharapkan menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan.
Penurunan SBDK paparnya merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa pada 2020 lalu yang mana perseroan telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.
Sementara itu, Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengatakan pihaknya juga telah menurunkan SBDK efektif sejak 28 Februari 2021. Kredit konsumsi non-KPR ditetapkan 8,75 persen, turun dari sebelumnya 11,7 persen.
Selain itu, bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) juga turun hingga 7,25 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2020 sebesar 10 persen dan kredit ritel menjadi 8,25 persen atau lebih rendah dari akhir Desember 2020 sebesar 9,8 persen.
Sedangkan untuk kredit korporasi menjadi 8,0 persen, turun dari sebelumnya 9,8 persen.
"Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur," katanya.
Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan telah menurunkan SBDK untuk seluruh segmen, yaitu korporasi, ritel, mikro, KPR dan non- KPR sebesar 150-325 basis point (bps) mulai 28 Februari 2021. Kebijakan penurunan suku bunga kredit itu sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Penurunan SBDK terbesar pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen menjadi 8,75 persen dari semula 12 persen," kata Sunarso. n bud/P-4
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos