Bank BJB Suntikkan Modal KUB ke Bank Bengkulu
TEKEN KERJA SAMA | Bank BJB dan Bank Bengkulu meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7).
BANDUNG - Bank BJB dan Bank Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Perjanjian tersebut sebagai rencana bersama untuk mengembangkan bisnis kedua belah pihak.
Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan KUB dengan sesama BPD di Indonesia sebagai upaya bersama memajukan ekonomi bangsa. "Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, " jelas dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan mengembangkan bisnis, baik untuk transformasi dan akselerasi digital maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
"Bank BJB sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan Bank BJB akan melakukan KUB dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. Tentunya dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama, " pungkas dia.
Penandatanganan PKS di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7) itu dihadiri Direktur Komersial & UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan. Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania beserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya