Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Transaksi

BANI Kenalkan Prinsip Kontrak Internasional

Foto : ISTIMEWA

SERAHKAN CENDERA MATA | Wakil Ketua BANI, Anangga W Roosdiono (kiri) seusai menyerahkan cendera mata kepada anggota penyusun Unidroit, Eckart Brodermann, pada acara Short Talk Event dengan tema The Future of International Contract Drafting: Risk Management by Choice of the Unidroit Principles of International Commercial Contract in Combination with an Arbitration Clause, di Jakarta Senin (29/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketentuan Arbitrase

Selain itu, tambah Anangga, perjanjian transaksi internasional dikaitkan dengan ketentuan arbitrase karena melalui arbitrase sangat dimungkinkan dalam suatu penyelesaian untuk memilih sistem hukum dari negara-negara berbeda. Dengan prinsip Unidroit dapat menjadi jembatan dan selanjutnya lebih memudahkan para arbiternya untuk menyelesaikan atau membuat suatu putusan.

Perlu diketahui, prinsip kontrak internasional Unidroit ini lebih membuka pemahaman bila ada pertentangan prinsip-prinsip hukum antara common law dan civil law. Unidroit akan menjelaskan hal-hal yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

"Pada masalah globalisasi saat ini antar beda negara, Unidroit menjadi sistem yang bisa membantu untuk menyelesaikan pertentangan karena transaksi antarnegara memiliki sistem hukum yang berbeda-beda," ujar Anangga.

Perkembangan zaman harus diikuti. Anangga melihat Short Talk Event sangat bermanfaat, sehingga ke depannya harus dicari topik-topik menarik yang perlu dijadikan tema berikutnya bagi para pengacara yang aktif dalam membuat kontrak atau para arbiter untuk melihat cara penyelesaian pertentangan dua pihak atau dua hukum yang berbeda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top