![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Persepsi Tindak Pidana Korupsi
KPK
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta aparat penegak hukum (APH), yakni kejaksaan, kepolisian, dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
Alex mengatakan kesamaan pemahaman tersebut sangat penting agar tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda.
"Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman karena undang-undang dan peraturannya sama," kata Alex dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan dan membuka "Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Papua" yang digelar di Jayapura, Papua, Senin.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 3 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- 4 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 5 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
Berita Terkini
-
Keren, PLN EPI, Keraton Yogyakarta dan Masyarakat Gunungkidul Kembangkan Ekosistem Biomassa
-
Lagu ‘APT’ dari Rose Pecahkan Rekor Baru
-
Terbesar Dalam 15 Tahun Terakhir, PHE Catat Temuan Sumberdaya Kontigen
-
Sekolah Berperan Cegah Penyebaran Penyakit pada Siswa
-
Solois Fabio Asher Rilis Lagu ‘Tanpa Balasmu’