Persepsi Tindak Pidana Korupsi
KPK
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta aparat penegak hukum (APH), yakni kejaksaan, kepolisian, dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
Alex mengatakan kesamaan pemahaman tersebut sangat penting agar tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda.
"Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman karena undang-undang dan peraturannya sama," kata Alex dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan dan membuka "Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Papua" yang digelar di Jayapura, Papua, Senin.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Semoga Tidak Menular Sampai Indonesia, WHO Sebut Situasi Wabah Mpox di Afrika Masih Sangat Mengkhawatirkan
- TNI dan Polri Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Natal
- BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Hari Natal
- Kekerasan Meningkat, Dewan Keamanan PBB Prihatin Atas Memburuknya Krisis di Haiti
- Ketua DPR Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian untuk Perkuat Toleransi di Momen Natal Ini