Balikpapan Larang Warga Beraktivitas Sabtu-Minggu, Cegah Covid-19
Wali Kota Rizal Effendi saat mengumumkan kebijakan Pemkot Balikpapan sebagai lanjutan instruksi Gubernur Kaltim hal pelarangan warga beraktivitas di luar rumah di hari Sabtu-Minggu.
Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendimenerbitkan surat edaran yang melarangmasyarakat beraktivitas pada setiap Sabtu dan Ahadmulai tanggal 6-7 Februari ini.
Dalam Surat Edaran Nomor 300/2021 disebutkan pelarangan tersebut sebagai upaya mencegah penularan wabah COVID-19.
"Hari Jumat ini yang terkonfirmasi positif mencapai 150 orang," kata Rizaldi Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Sjarifuddin Joes.
Sejak tahun baru 2021, kasus positif COVID-19 Balikpapan mencapai 120-an orang per hari, meningkat 4 kali lipat dari 30-an kasus positif per hari sampai jelang Natal dan tahun baru.
Rizal menjelaskanpelarangan itu juga merupakan lanjutan dari instruksi Gubernur Kalimantan Timur No.1/2021 tentang penanganan wabah COVID-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya