Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bakamla RI Gagalkan Transhipment Kapal Super Tanker di ZEE Indonesia dan Malaysia

Foto : Istimewa

Menggalkan aktivitas pindah muatan (transshipment).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran. MT Arman 114 bergerak ke arah barat laut, sedangkan MT S Tinos bergerak ke utara. Dengan kondisi tersebut KN Pulau Marore-322 fokus mengejar MT Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur.

Bakamla RI turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT Arman 114 didapat informasi kapal berbendera Iran, nahkoda berkewarganegaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah,dan terdapat 3 penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton.

Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan MT Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Oleh karena hal tersebut, MT Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top