Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia

Foto : istimewa

Penjelasan soal penyelundupan lobster, di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

A   A   A   Pengaturan Font

KARIMUN-Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Upaya penggagalan dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10).

Menurut siaran persnya, Komandan KN Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakanjumlah total benih lobster sebanyak 123.082 ekor ini memiliki perkiraan nilai mencapai 19 miliar rupiah.

"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar 15.757.050.000 rupiah dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai 3.607.000.000 rupiah," ujar Letkol Bakamla Yuli dalam keterangan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Adapun kronologi penangkapannya, patroli gabungan dilaksanakan setelah adanya informasi yang diterima Bakamla RI melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI tentang adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.

Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla RI bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI, berkoordinasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku. Akhirnya, pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 02.00 WIB, di perairan Pulau Geranting, tim patroli laut Bea Cukai memperhatikan pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan sebagai pengangkut benih lobster, dan kemudian melancarkan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

Selama proses pengejaran, speedboat penyelundup dan tim patroli laut mengalami insiden tabrakan dengan karang, yang mengakibatkan speedboat terdampar. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster berhasil diperbaiki dan melanjutkan upaya pelarian. Setelah tim Satgas dapat melanjutkan tindakan mereka, dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di sekitar Pulau Kepala Jerih.

Setelah rangkaian proses tersebut, tim gabungan yang beroperasi di Interceptor 1 BC 11002 dan Patkamla Lantamal IV, berhasil menangkap kapal tersebut bersama dengan 22 kotak berisi benih lobster di perairan Barat Kepala Jerih. Benih lobster terdiri dari 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar 19 miliar rupiah.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, dilakukan pelepasliaran di perairan Timur Pulau Merak Karimun untuk melindungi benih lobster.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top