Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan I Penyelidikan terhadap 7 Produk Baja RI Dimulai pada 10 Oktober 2018

Baja Terhindar "Safeguard" Kanada

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pembebasan lima kelompok produk baja dari pengenaan safeguard berpotensi meningkatkan volume dan memperluas pasar ekspor Indonesia di Kanada.

JAKARTA - Pemerintah menyatakan akses ekspor lima dari tujuh kelompok produk baja Indonesia ke Kanada masih aman dari pengenaan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) negara tersebut. Hal ini tentunya menambah peluang ekspor baja RI ke negara di Amerika Utara tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengungkapkan lima kelompok produk tersebut mencakup sekitar 70 kode HS sebagaimana diumumkan Otoritas Kanada atas hasil akhir penyelidikan yang terbit pada 3 April 2019. "Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa lima kelompok produk baja tidak terbukti memberikan kerugian serius bagi industri Kanada akibat lonjakan impor. Sedangkan, dua kelompok produk lainnya dikenakan tindakan safeguards," terang Oke, di Jakarta, Kamis (11/4).

Lima kelompok produk baja yang dibebaskan pengenaan safeguard adalah concrete reinforcing bar, energy tubular goods, hot rolled sheet, pre-painted steel, dan wire rod. Sementara itu, dua kelompok produk yang dikenakan safeguard yaitu heavy plate dan stainless steel wire.

Pembebasan lima kelompok produk baja dari pengenaan safeguard berpotensi meningkatkan volume dan memperluas pasar ekspor Indonesia di Kanada. Sejauh ini, dari tujuh produk yang diselidiki, Indonesia baru aktif melakukan ekspor produk concrete reinforcing bar dan energy tubular goods ke Kanada dengan nilai masing-masing 14 juta dollar AS dan 5,6 juta dollar AS pada 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top