Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan I Penyelidikan terhadap 7 Produk Baja RI Dimulai pada 10 Oktober 2018

Baja Terhindar "Safeguard" Kanada

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyelidikan yang dimulai pada 10 Oktober 2018 ini dipicu oleh kebijakan restriktif tarif global Amerika Serikat (AS) terhadap impor baja sebesar 25 persen dan aluminium 10 persen sejak Maret 2018. "Pemerintah Kanada berupaya meminimalisasi dampak peralihan impor dari AS sebagai akibat dari kebijakan US Global Tariff. Langkah serupa juga telah dilakukan Uni Eropa dan Turki," lanjut Oke.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati, menambahkan hasil ini tak lepas dari upaya pembelaan pemerintah RI dan peran serta para eksportir baja terkait. Kemendag secara aktif menyampaikan keberatan terhadap penyelidikan, baik melalui pembelaan tertulis maupun secara langsung dalam proses dengar pendapat di Kanada.

"Kami juga mengapresiasi upaya pembelaan para eksportir baja nasional dan dukungannya kepada pemerintah sehingga produk ekspor baja unggulan Indonesia ke Kanada terbebas dari hambatan akses pasar," ujar Pradnyawati

Perlakuan Istimewa

Menurut Pradnyawati, status Indonesia sebagai negara berkembang menjadi hal yang ditekankan pemerintah RI agar mendapatkan perlakuan istimewa sesuai perjanjian lembaga perdagangan dunia (WTO) terkait safeguard. Namun, Otoritas Kanada hanya menggunakan kriteria tunggal, yaitu kelompok negara penerima tarif preferensi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top