Baja RI Lolos dari Tindakan "Safeguard" Negara Teluk
Produksi baja nasional.
Sebelumnya, Otoritas GCC melakukan penyelidikan safeguard selama 19 bulansejak Oktober 2019. Penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap impor sembilan kelompok produk baja yaitu flat hot rolled coils and sheets; cold rolled flat steel coils and sheets; baja dengan lapisan metalik; baja dengan lapisan organik; reinforced steel bars and wire rod; circular, square, and rectangular sticks and rod, sections; angles and shapes; serta welded and seamless pipes and tubes.
Merespons hal ini, Kemendag mengidentifikasi aktivitas ekspor Indonesia pada produk flat hot rolled coils and sheets yang cukup besar ke wilayah GCC, sementara untuk produk lainnya kurang signifikan. Karena itu, Kemendag mendorong produsen produk tersebut untuk kooperatif dalam penyelidikan dengan menjawab dan menyampaikan kuesioner penyelidikan.
Di tengah berjalannya penyelidikan, Otoritas GCC melakukan perubahan cakupan produk dalam penyelidikan. Dua kelompok baja yaitu flat hot rolled coils and sheets dan cold rolled flat steel coils and sheets dikeluarkan dari lingkup penyelidikan sehingga menyisakan tujuh kelompok baja hingga akhir penyelidikan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya