Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Baja RI Lolos dari Tindakan "Safeguard" Negara Teluk

Foto : Antara

Produksi baja nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peluang ekspor produk baja RI di kawasan teluk sermakin besar. Hal itu ditandai dengan lolosnya produk baja Indonesia dari pengenaan safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Adapun negara-negara yang tergabung dalam GCC (Gulf Cooperation Council) antara lain Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Oman.

Hasil laporan akhir penyelidikan Bureau of Technical Secretariat for Anti Injurious Practices in International Trade, otoritas penyelidik trade remedies GCC yang disirkulasikan pada 6 Mei lalu menyebutkan produk baja asal Indonesia tidak mendapatkan pengenaan safeguard ke dalam wilayah GCC.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, dengan lolosnya RI dari pengenaan BMTP ini memberi peluang bagi eksportir baja Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke negara-negara teluk. "Pemerintah menyambut baik keputusan untuk mengecualikan produk baja Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Hal ini memperbesar peluang bagi baja Indonesia untuk memasuki pasar kawasan teluk," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, Pemerintah dan pelaku usaha selalu bekerja keras untuk menanggulangi setiap potensi yang menghambat akses pasar ekspor Indonesia.

"Pengecualian Indonesia dari pengenaan BMTP di negara-negara GCC adalah buah dari keseriusan Pemerintah dan perusahaan dalam membela kepentingan produk nasional," ungkap Wisnu.

Sebelumnya, Otoritas GCC melakukan penyelidikan safeguard selama 19 bulansejak Oktober 2019. Penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap impor sembilan kelompok produk baja yaitu flat hot rolled coils and sheets; cold rolled flat steel coils and sheets; baja dengan lapisan metalik; baja dengan lapisan organik; reinforced steel bars and wire rod; circular, square, and rectangular sticks and rod, sections; angles and shapes; serta welded and seamless pipes and tubes.

Merespons hal ini, Kemendag mengidentifikasi aktivitas ekspor Indonesia pada produk flat hot rolled coils and sheets yang cukup besar ke wilayah GCC, sementara untuk produk lainnya kurang signifikan. Karena itu, Kemendag mendorong produsen produk tersebut untuk kooperatif dalam penyelidikan dengan menjawab dan menyampaikan kuesioner penyelidikan.

Di tengah berjalannya penyelidikan, Otoritas GCC melakukan perubahan cakupan produk dalam penyelidikan. Dua kelompok baja yaitu flat hot rolled coils and sheets dan cold rolled flat steel coils and sheets dikeluarkan dari lingkup penyelidikan sehingga menyisakan tujuh kelompok baja hingga akhir penyelidikan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top