Bahaya di Balik Peraturan Pengisapan Pasir Laut Indonesia
Kapal isap pasir laut di perairan Kepulauan Bangka Belitung.
4. Ancaman kawasan konservasi laut
PP No. 26 Tahun 2023 mengecualikan pengisapan pasir di kawasan konservasi perairan, tapi hanya di zona inti. Pengecualian ini dapat memungkinkan pengisapan terjadi di zona lainnya di kawasan konservasi seperti zona pemanfaatan lainnya atau bahkan zona pemanfaatan terbatas.
Patut dicatat bahwa dampak pengisapan pasir bisa menjangkau puluhan km. Walaupun kapal isap beroperasi di zona lainnya, atau di luar kawasan konservasi sekalipun, dampaknya bisa saja mencapai ke zona inti.
Kawasan konservasi semestinya menjadi tempat berlindung terakhir bagi ekosistem laut ataupun penghuninya dari gangguan manusia. Perluasan kawasan konservasi laut juga menjadi kesepakatan global dalam Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa Bangsa tahun lalu.
Perambahan kawasan konservasi bukan hanya dapat mencederai ekosistem laut dan penghuninya, tapi juga aktivitas ekonomi biru di dalamnya. Contohnya adalah perikanan skala kecil dan pariwisata.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya