Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro (kiri), bertegur sapa dengan anggota DPR saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi DPR dan DPD, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Rapat ini dalam rangka Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.