Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran

Badan Perlindungan Pekerja Migran Segera Dibentuk

Foto : ISTIMEWA

Tatang B Razak

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini dilakukannya sebagai salah satu solusi menyusul kebijakan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga ke sejumlah negara di Timur Tengah. "Kita tidak bisa cuma moratorium PRT tanpa memikirkan solusi ke depannya seperti apa," ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa negara yang sedang membutuhkan tenaga-tenaga profesional Indonesia, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Kuwait.

"Jepang mulai April 2019 membuka lowongan kerja bagi 345 ribu orang di 14 sektor. Itu peluang. Amerika Serikat butuh empat juta tenaga profesional. Dunia tergantung pada orang asing," katanya.

Terkait dengan istilah tenaga kerja asing (TKI), Tatang mengakui bahwa istilah TKI masih lekat dengan stigma negatif terkait pengiriman TKI dan beragam permasalahannya.

Oleh karena itu, kebijakan moratorium pengiriman TKI sektor informal ke sejumlah negara di Timur Tengah diterapkan untuk mengurangi permasalahan pembantu rumah tangga dan pekerja kasar Indonesia di luar negeri. "Kalau kirim pembantu, sama saja memperpanjang masalah. Kami coba mengatasi masalah demi masalah dengan moratorium. Sekarang yang kami kirim itu para tenaga profesional, diantaranya ke Oman, Selandia Baru, Jepang," kata mantan Duta Besar Kuwait RI untuk Kuwait itu. ruf/Ant/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top