Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran

Badan Perlindungan Pekerja Migran Segera Dibentuk

Foto : ISTIMEWA

Tatang B Razak

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran akan segera dibentuk, saat ini tinggal menunggu terbitnya peraturan presiden. Badan ini nantinya akan menggantikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Perpresnya (berdirinya Badan Perlindungan Pekerja Migran) kemungkinan tahun ini atau beberapa bulan ke depan," kata Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang B Razak, pada acara Ngobrol Bareng Media: Bangun Kedekatan Tumbukan Kepercayaan, di Jakarta, Kamis (4/4).

Ia menjelaskan Badan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti terbitnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Namun demikian, dalam pembentukannya membutuhkan perpres sebagai landasan hukum.

Badan baru ini, kata Tatang, sekaligus akan menggantikan keberadaan BNP2TKI. "Ya (BNP2TKI) nanti akan dibubarkan," katanya.

Saat ini, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah membahas struktur organisasi di badan tersebut karena beberapa struktur akan berbeda dengan struktur organisasi BNP2TKI. "Ada perubahan struktur, sudah disetujui Menpan-RB," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top