Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Petani

Badan Pangan Harus Berani Hentikan Mafia Pangan

Foto : Sumber: Kementerian Pertanian, BPS
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Publik mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan melalui kehadiran Badan Pangan Nasional. Berbagai tudingan lahirnya lembaga itu hanya sekadar asal ada memenuhi amanat UU No18 Tahun 2012 tentang Pangan, memunculkan spekulasi kalau badan tetap dimanfaatkan para pencari rente (rent seeking) untuk mencari keuntungan melalui kebijakan impor.

Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma'ruf, saat diminta pandangannya, Selasa (31/8), mengatakan pembentukan Badan Pangan Nasional sebagai amanah UU Pangan adalah upaya negara untuk mengembalikan pangan sebagai urusan basic need yang harus dijamin negara seperti halnya hak asasi manusia.

"Prinsip utama penyelenggaraan basic need oleh negara dalam konteks pangan adalah kedaulatan pangan dan bukan hanya ketersediaan pangan. Setiap presiden yang tidak melaksanakan pembangunan agraria yang serius, selalu pensiun dengan menyesal. Kalau Badan Pangan asal ada dan bukan untuk mendorong kemandirian pangan karena dikebiri, maka tidak akan bernilai dan tidak menghasilkan sesuai keinginan masyarakat," kata Ma'ruf.

"Cerminan utama berdaulat pangan itu kalau produsen pangan dalam negeri makmur. Indikatornya nilai tukar petani, nilai tukar nelayan. Petani harus jadi subjek utama, bukan malah importir seperti yang selama ini terjadi," kata Ma'ruf.

Badan Pangan kalau tidak mampu menghentikan rent seeking dalam mengimpor pangan maka akan percuma, karena kedaulatan pangan sampai 100 tahun ke depan tidak bakal terwujud.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top