Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Badan Otorita Diminta Libatkan Daerah Asal IKN Bahas RDTR

Foto : Antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diminta melibatkan daerah asal IKN dalam membahas dan menyusun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) IKN Indonesia baru yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pembahasan dan penyusunan RDTR IKN Nusantara, menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor, diharapkan bisa bersinergi dengan kebijakan pemerintah kabupaten setempat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Otorita IKN Nusantara tengah membahas RDTR IKN Indonesia baru bernama Indonesia baru tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga, khususnya di Kecamatan Sepaku.
Dalam pembahasan dan penyusunan RDTR pemerintah pusat dan Badan Otorita IKN Nusantara harus melibatkan pemerintah kabupaten yang wilayahnya masuk kawasan IKN Indonesia baru.

Pembahasan dan penyusunan RDTR IKN Nusantara melibatkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin terjadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top