![Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcoa5pg_resized.jpg)
Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili
![Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcoa5pg_resized.jpg)
Foto : istimewa
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan sudah berkoordinasi dengan jaksa untuk menerapkan hukuman yang berat, karena sudah banyak korban.
Sedangkan pnerapan hukuman yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2016 dengan tindakan kebiri kimia atau pemasangan alat deteksi kepada pelaku.
Hal itu sehubungan orang tua korban melaporkan WS kepada petugas Polsek Rajeg karena telah melakukan tindakan kekerasan seksual berupa sodomi terhadap puluhan anak.
Petugas kemudian bergerak cepat dan menciduk Babeh serta melakukan pendalaman kasus, kemudian diketahui jumlah korban mencapai 25 anak yang telah disodomi.
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya