Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Berkas perkara WS alias Babeh, 49 tersangka pencabulan terhadap 41 anak di Kecamatan Rajeg dan Gunung Kaler, Tangerang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang

"Polisi juga menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti untuk dihadirkan pada persidangan nanti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pradhana Probo Setyardjo di Tangerang, Jumat (20/4)

Pradhana mengatakan, tersangka dititipkan di Rutan Jambe menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan paling lama tujuh hari kerja.

Masalah tersebut terkait tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap 25 anak laki-laki di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg dan 16 anak lainnya di Kecamatan Gunung Kaler.

Namun penyidik telah melakukan visum terhadap 35 anak sebagai korban untuk mengetahui penyebab serta bukti untuk menyeret tersangka ke persidangan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan sudah berkoordinasi dengan jaksa untuk menerapkan hukuman yang berat, karena sudah banyak korban.

Sedangkan pnerapan hukuman yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2016 dengan tindakan kebiri kimia atau pemasangan alat deteksi kepada pelaku.

Hal itu sehubungan orang tua korban melaporkan WS kepada petugas Polsek Rajeg karena telah melakukan tindakan kekerasan seksual berupa sodomi terhadap puluhan anak.

Petugas kemudian bergerak cepat dan menciduk Babeh serta melakukan pendalaman kasus, kemudian diketahui jumlah korban mencapai 25 anak yang telah disodomi.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top