![Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcoa5pg_resized.jpg)
Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili
![Babeh, Tersangka Pencabulan 41 Anak Segera Diadili](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcoa5pg_resized.jpg)
TANGERANG - Berkas perkara WS alias Babeh, 49 tersangka pencabulan terhadap 41 anak di Kecamatan Rajeg dan Gunung Kaler, Tangerang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang
"Polisi juga menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti untuk dihadirkan pada persidangan nanti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pradhana Probo Setyardjo di Tangerang, Jumat (20/4)
Pradhana mengatakan, tersangka dititipkan di Rutan Jambe menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan paling lama tujuh hari kerja.
Masalah tersebut terkait tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap 25 anak laki-laki di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg dan 16 anak lainnya di Kecamatan Gunung Kaler.
Namun penyidik telah melakukan visum terhadap 35 anak sebagai korban untuk mengetahui penyebab serta bukti untuk menyeret tersangka ke persidangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya