Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bauran Energi I Kebutuhan FAME untuk Program B30 Capai 9 Juta kiloliter Per Tahun

B30 Dapat Kurangi Impor Solar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Implementasi B30 diharapkan bisa mengurangi defisit neraca perdagangan yang selama ini dipengaruhi tingginya impor minyak dan gas (migas).

JAKARTA - Penerapan biodiesel 30 (B30) untuk jenis kendaraan akan berlaku dalam waktu dekat. Sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder menyatakan siap menerapkannya, apalagi selama penerapan B20 sejak September lalu tak ada kendala berarti.

Pemerintah bersama Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersama sejumlah stakeholder lainnya dalam waktu dekat akan menggelar uji coba resmi dan uji jalan sejauh 40 ribu kilometer (km).

Ketua Harian Aprobi, Paulus Tjakrawan, menyebutkan kebutuhan minyak sawit (FAME) untuk program B30 ini mencapai sembilan juta kiloliter (kl) per tahunnya. Dengan program tersebut, konsumsi solar dalam negeri diharapkan bisa menurun.

Saat ini, konsumsi solar dalam negeri mencapai 32 juta kl per tahunnya. Dengan program B30, sekitar sembilan juta kl dari jumlah tersebut akan digantikan oleh minyak kalapa sawit. "Selain konsumsi menurun, B30 juga mengurangi impor minyak. Setidaknya jutaan barel minyak impor bisa dikurangi. Itu sama juga dengan mengurangi puluhan hari kerja Pertamina," ungkap Paulus, di Jakarta, Kamis (2/5).

Lebih jauh, Aprobi berharap uji coba pada Agutus mendatang itu berjalan dengan lancar. "Kami berharap agar penerapan B30 ini dipercepat, bila perlu uji cobanya lebih cepat dari Agustus (2019) karena persiapan sebenarnya sudah dimulai dari April kemarin dengan membongkar mesin," kata Paulus.

Seperti diketahui, B30 merupakan bauran bahan bakar yang terdiri dari 30 persen FAME dan sisanya solar. Sebagai pembanding, dengan implementasi B20 konsumsi biodiesel domestik semakin meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018 konsumsi domestik melonjak hingga 45 persen atau sekitar naik 3,75 juta KL dibanding pada 2017.

Dalam pelaksanaannya B30 itu nantinya, pemerintah secara berkala memantau dan mengevaluasi insentif terhadap pencampuran biodiesel. Pemerintah juga akan menerapkan sanksi administratif dan denda bagi distributor diesel dan distributor bahan bakar diesel yang gagal mematuhi aturan dimaksud.

Impor Turun

Sementara itu, impor minyak Pertamina terus mengalami penurunan. Selama empat bulan pertama 2019, impor minyak mentah dan kondensat Pertamina mengalami penurunan drastis hingga sekitar 50 persen. Hal ini terutama dipengaruhi oleh penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi domestik bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, mengatakan volume impor minyak mentah dan kondensat Pertamina pada periode Januari-April 2019 mencapai sekitar 25 juta barel atau turun drastis dibandingkan periode yang sama pada 2018 yang sekitar 48 juta barel. Penurunan ini juga berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar 1,4 miliar dollar AS atau ekuivalen lebih dari 20 triliun rupiah.

"Dengan adanya penyerapan minyak mentah domestik ini, maka sangat mendukung kehandalan suplai untuk kilang-kilang Pertamina sehingga dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas kilang," ujarnya. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top