Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo Kerja Kompak untuk Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Foto : ANTARA/Rendra Oxtora

Rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2023 di Sungai Raya, Jumat.

A   A   A   Pengaturan Font

Pontianak - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Provinsi Kalimantan Barat menyoroti pentingnya program pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, anak-anak muda, dan elemen masyarakat lainnya sebagai upaya penting dalam perlindungan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Ada beberapa langkah yang diambil untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi permasalahan narkoba. Dalam hal ini, BNN telah memberikan peta jalan dan regulasi, termasuk Peraturan Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan saya menekankan perlunya memberdayakan semua komponen dan elemen, terutama dari desa-desa," kata Muda saat membuka rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2023 di Sungai Raya, Jumat.

Muda menjelaskan, dalam konteks pembinaan kabupaten tanggap narkoba, pemerintah kabupaten menargetkan pengalihan perhatian masyarakat, khususnya anak-anak muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dilakukan melalui program-program pemberdayaan yang dijalankan dengan intensitas tinggi. Muda Mahendrawan menggarisbawahi urgensi edukasi sebagai salah satu elemen utama dalam upaya pencegahan.

Bupati Muda menyadari bahwa peredaran gelap narkoba sering dimulai dari kegiatan-kegiatan sederhana, seperti menjadi kurir. "Oleh karena itu, program pemberdayaan dianggap sebagai langkah kritis untuk mencegah anak-anak muda, pelajar, dan ibu rumah tangga terjerumus dalam aktivitas tersebut," kata Muda.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya Abdul Haris Daulay menjelaskan konsep kebijakan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN).

KOTAN dirancang sebagai kebijakan lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha.

"Upaya ini diarahkan pada peningkatan kesiapsiagaan dan kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba," kata Daulay.

Daulay menyoroti bahwa penanganan kejahatan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh BNN. Ia mengajak semua pemangku kepentingan daerah untuk bersatu dan bekerja sama guna menjadikan Kabupaten Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Indonesia Bersinar tanpa narkoba dan menjadikan Kubu Raya sebagai wilayah yang berkembang tanpa terjerat masalah narkotika," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top