Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo ke TPS

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 190.779.969 pemilih di dalam negeri dari total 192.866.254 pemilih, akan menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 Provinsi, hari ini. Pemerintah telah mengeluarkan anggaran 24,7 triliun rupiah untuk membiayai gelaran pesta demokrasi 2019 ini.

Besaran uang yang dialokasikan dari anggaran negara itu untuk penyelenggaraan, peningkatan kualitas pertahanan serta pengamanan pada pilpres dan pileg yang digelar serentak pada 17 April 2019. Satu suara akan menentukan masa depan bangsa ini untuk lima tahun mendatang.

Makanya, jangan sia-siakan satu suara pun untuk memilih kandidat baik legislatif maupun presiden. Suara yang kita berikan itulah yang akan menentukan anggota parlemen, presiden, dan wakil presiden.

Mereka diharapkan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh bagi masa depan bangsa dan negara. Ini termasuk soal kesejahteraan, pemerataan pembangunan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Janganlah menjadi golongan putih (golput).

Golput hadir dari rasa pesimistis dan apatisme dari sekelompok orang terhadap calon pemimpin dan kondisi lingkungan yang tidak akan membawa perubahan bagi bangsa. Tanggal 17 April 2019 akan menjadi hari penentu di mana janji-janji di masa kampanye yang disuarakan para pasangan calon nomor urut 01 dan 02 akan mampu membawa perubahan untuk 5 tahun ke depan atau tidak.

Untuk itu ayo berramai-ramai ke TPS untuk menggunakan hak. Jangan golput karena satu suara kita sangat berarti hingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Pencoblosan surat suara di TPS dilaksanakan mulai 07.00 hingga 13.00 WIB. Bila pada pukul 13.00 masih terdapat antrean pemilih, masih dapat dilayani dengan syarat sudah mendaftar/ menulis di daftar hadir (Formulir C7) sebelum pukul 13.00 WIB.

Penghitungan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 13.00 setelah proses pemungutan suara selesai. Penghitungan suara di TPS harus selesai pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara, yakni hingga pukul 24.00 waktu setempat. Jika penghitungan suara belum selesai dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama Kamis 18 April 2019 pukul 12.00 waktu setempat.

Sebagai wasit, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta institusi terkait diharapkan bisa bekerja benar-benar profesional, netral, tepercaya, jujur, dan adil. Ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih secara bebas, aman, rahasia, dan terpenuhi hak politiknya.

Selain itu, diharapkan pula para aparatur negara dapat menjaga dan mengamankan jalannya pemilu. Kepada seluruh komponen masyarakat, kita mengimbau agar bisa menjaga situasi yang kondusif menjelang dan sesudah pemilu.

Apabila terdapat masalah atau persengketaan Pemilu, semua pihak dapat menyelesaikan persoalan secara konstitusional sesuai perundang-undangan. Hindari sejauh mungkin usaha-usaha untuk mobilisasi massa, provokasi, dan aksi-aksi politik yang dapat menimbulkan ketegangan, konflik horizontal maupun vertical.

Baca Juga :
Jiwa Kesatria

Hindari anarki yang merugikan kehidupan bersama. Pelaksanaan Pemilu 2019 ini diputuskan menjadi hari libur nasional. Dua hari setelah pemungutan suara pada Jumat (19/4) juga tanggal merah peringatan wafat Yesus. Hal tersebut memunculkan potensi libur panjang. Kita berharap warga menggunakan hak suara mereka daripada liburan.

Memilihlah agar bisa memperkecil kemungkinan orang yang tidak baik menjadi pemimpin dan menjadi wakil rakyat. Ikutilah pemilihan umum agar seluruh aspirasi dan harapan kita bisa disampaikan ke pemerintah. Pilihlah pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik dan visi paling dekat dengan aspirasi yang rakyat.

Komentar

Komentar
()

Top