Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo Gencarkan Pemberantasan Judi "Online"

Foto : ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendukung pemerintah melalui upaya konkrit dalam pemberantasan judionlinedi masyarakat.

Budi meminta APJII agar dapat ikut memberantas konten negatif yang memiliki keterkaitan judionlineatau yang dikenal awam sebagai judi slot.

"Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII melakukan segala bentuk upaya konkret, untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet, terutama judionlinedan judi slot," kata Budi di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Permintaan itu disampaikan Budi saat menjadi salah satu pembicara dalam rangkaian acara Rapat Kerja Nasional APJII 2023.

Ia menceritakan bahwa di kepemimpinannya, pemberantasan judionlinemenjadi hal serius yang perlu ditangani agar tidak menambah lebih banyak anggota masyarakat Indonesia yang menjadi korban.

Dalam hal pemutusan akses, Kemenkominfomencatat sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023 pihaknya telah memutus akses 126.408 konten yang mengandung muatan judionline, baik berasal dari situs web maupun media sosial.

Lalu selanjutnya Kemenkominfo juga ikut mengambil bagian dalam rangka identifikasi nomor-nomor rekening yang diduga terafiliasi dengan judionline.Ada pun hasil temuan rekening yang berpotensi digunakan untuk judionlineberjumlah 1.931 dan 201 di antaranya telah diblokir oleh otoritas terkait.

Agar langkahnya semakin cepat dalam memberantas judionline, Budi mengatakan secara resmi akan bersurat meminta seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia untuk bisa ambil bagian memutus akses ke konten judionline.

"Selambat-lambatnya besok saya akan menandatangani surat permintaan resmi, untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judionlinedan judi slot," tegasnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah dan industri dapat mendukung hadirnya ruang digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia tanpa terganggu oleh judionline.

Hal itu juga sejalan dengan aturan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam kegiatan di ruang digital.

Melalui ketentuan tersebut PSE yang meliputi penyelenggara platform digital, hingga penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan layanan yang tidak memfasilitasi peredaran konten negatif di Internet.

"Sinergi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII disertai rasa persatuan dan kepedulian merupakan kunci untuk memajukan sektor telekomunikasi Indonesia," kata Budi di akhir pidatonya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top