Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Awasi Pinjol, OJK Akan Dirikan Pusdafil

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendirikan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) guna mengawasi praktik pinjaman dalam jaringan atau pinjaman online (pinjol) atau peer to peer lending (P2P Lending).

"Dari sisi OJK kami melihat ini setelah dalam beberapa minggu terakhir setelah POJK 10 Tahun 2022 kita memiliki Pusat Data fintech lending atau Pusdafil yang robust," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Agusman menilai penting bagi OJK untuk mempunyai Pusdafil mengingat hingga Juni 2023, pertumbuhan kredit pada industri P2P Lending telah mencapai 18,85 persen. Jumlah tersebut melampaui industri sektor keuangan secara umum.

Nantinya, Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan itu, OJK mampu mengawasi kelayakan kredit dengan tepat hingga meninjau status skor kredit calon nasabah.

"Kita kalau kita bisa connect dengan SLIK OJK, maka nanti bisa kita gunakan untuk memantau secara cepat tentang kelayakan pemberian kredit serta memastikan bahwa nasabah ini sehat secara berkelanjutan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top