Awasi Ketat Belanja Pemda
Apabila belanja pegawai di atas 60 persen dari total APBD maka potensi kebangkrutan daerah itu sangat besar.
JAKARTA - Struktur pengeluaran pemerintah daerah (pemda) yang lebih banyak untuk belanja pegawai menjadi pintu masuk potensi penyimpangan pengelolaan anggaran. Karena itu, pola belanja pemda harus segera dibenahi agar lebih efisien dan efektif, sedangkan pemerintah pusat diharapkan mengawasinya dengan.
Seperti diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) defisit 1,5 triliun rupiah. Pemerintah provinsi (pemprov) setempat bahkan mengeklaim, daerahnya di ambang kebangkrutan.
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menilai kebangkrutan sebenarnya menunjukkan adanya masalah inkonsistensi antara proses perencanaan dan penganggaran oleh pemda. Hal itu sebagai dampak dari banyaknya belanja yang tidak efektif.
"Kedua, kasus pemerintah Sulsel ini sebenarnya bukan kasus baru, misalnya banyak pemerintah daerah yang mengalami kebangkrutan, indikator yang mudah dilihat adalah komposisi belanja, di mana belanja pegawai jika di atas 60 persen maka potensi kebangkrutan daerah itu sangat besar dan belanja modal kisaran 1-15 persen," ucapnya kepada Koran Jakarta, Selasa (17/10).
Ketiga, lanjut Badiul, kasus Sulsel momentum untuk melakukan review atas kebijakan pinjaman daerah. Dalam kasus Sulsel, pengelolaan utang jangka pendek tidak dilakukan secara hati-hati dan efektif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya