![Australia Revisi Undang-Undang Intelijen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_xwjl_resized.jpg)
Australia Revisi Undang-Undang Intelijen
![Australia Revisi Undang-Undang Intelijen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_xwjl_resized.jpg)
Christian Porter
SYDNEY - Australia akan meninjau ulang undang-undang spionase mereka, kata jaksa agung negara tersebut pada Rabu (30/5), untuk memperkuat badan intelijen di tengah ancaman terorisme dan kekhawatiran terhadap semakin luasnya pengaruh Tiongkok.
Selama beberapa tahun terakhir Australia memang terus menaikkan anggaran dan kewenangan kepada badan kepolisian dan intelijen untuk meningkatkan kemampuan mengatasi ancaman terorisme.
Pada Desember lalu saat merespons laporan mengkhawatirkan terkait pengaruh Tiongkok, pihak pemerintah mengalihkan fokus mereka pada dugaan intervensi asing dalam politik dan melacak donasi-donasi politik dari asing.
"Revisi UU intelijen ini merupakan yang paling komprehensif sejak dibentuknya Komisi Intelijen dan Keamanan Australia di era 70-an. Kita hidup di tengah maraknya intervensi, pengaruh, dan mata-mata asing, serta terorisme domestik," kata Jaksa Agung Australia, Christian Porter, kepada stasiun radio SAA pada Rabu.
"Kami berpendapat sudah waktunya untuk memikirkan ulang sistem secara keseluruhan dari atas sampai ke bawah," kata dia sambil menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengubah undang-undang sebagai respons terhadap negara tertentu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya