Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Didakwa Kasus Impor Ilegal "Walkie-Talkie"

Foto : STR / AFP

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

NAYPYIDAW - Setelah militer melakukan kudeta, Kepolisian Myanmar menjerat pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi, dalam kasus impor perangkat komunikasi ilegal, dan ditahan hingga 15 Februari mendatang.

Menurut keterangan aparat Myanmar, Suu Kyi disebut menyimpan sebuah perangkat radio komunikasi walkie-talkie yang diimpor secara tidak sah. Perangkat itu ditemukan saat polisi menggeledah kediaman perempuan berusia 75 tahun itu di Ibu Kota Naypyidaw.

Dalam surat perintah pengadilan disebutkan Suu Kyi ditahan karena kepentingan penyidikan, termasuk interogasi para saksi dan menyelidiki barang bukti. Selain itu, Suu Kyi diberi hak untuk menunjuk kuasa hukum.

Selain itu, kepolisian Myanmar menuduh Presiden Win Myint melanggar Undang-Undang Penanganan Bencana.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang mendukung Suu Kyi menyatakan aparat keamanan Myanmar menggeledah sejumlah kantor perwakilan mereka di sejumlah daerah. Mereka meminta aparat Myanmar berhenti melakukan hal itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top