Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik Terbit Januari
BALI - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerbitkan aturan baru mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik. Regulasi baru itu rencananya terbit pada awal tahun depan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan Januari 2024 akan mengeluarkan aturan tersebut. "Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Agus saat berbincang di Bali, Kamis (28/12) malam.
Menurut Agus, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia. Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," kata Agus.
Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya