Aturan Pelaksana UU TPKS Libatkan Kampus
PERAN PENTING | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan Rektor UGM, Panut Mulyono dalam acara audiensi, di Yogyakarta, Selasa (17/5). Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berperspektif gender.
Menuturnya, pihaknya sudah menerima banyak dan akan dipertimbangkan untuk progam selanjutnya. "Agar UU TPKS bisa implementatif di lapangan," tandasnya.
Rektor UGM, Panut Mulyono menjelaskan pihaknya berkomitmen melindungi dan memberdayakan perempuan yang dinilai memiliki potensi yang sangat besar. Pihaknya telah memiliki Peraturan Rektor UGM nomor 1 tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.
"Kami memilki komitmen untuk mencegah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan sekaligus memberdayakan perempuan. Kami siap menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri PPPA," terangnya.
Lebih Terpadu
Sementara itu, pengintegrasian perencanaan program perlindungan anak di daerah sangat penting dilakukan agar pelayanan perlindungan anak lebih terpadu sesuai tujuan, target, dan sasaran pembangunan daerah.
"Urusan perlindungan anak ini menyangkut lintas sektor jadi perlu diintegrasikan dan disinkronisasikan," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Bangsa Kemendagri) Teguh Setyabudi, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya