Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Komunikasi

Aturan Media Sosial Prajurit TNI dan Keluarga

Foto : ANTARA/HO-Dok Pribadi

Aturan Bermedsos -- Pengamat militer Susaningtyas Kertopati saat memberi kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut, Jakarta, Rabu (25/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua DPP PerindoBidang Hankam dan Cyber Security itu menambahkan, secara umum prajurit dan keluarga dilarang mem-posting, menyukai (like) atau tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoaks, rasisme, melecehkan, dan menghina. "Hal itu sesuai dengan hukum penggunaan informasi elektronik," katanya.

Dia mengingatkan, prajurit TNI dan keluarganya tidak mengunggah gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin dan detail tentang misi serta kegiatan operasi. Juga dilarang mengumumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi. Dilarang juga merilis keterangan kematian anggota militer dalam tugas, sebelum keluarga mendapat informasi tersebut.

Selain itu, prajurit jangan mengunggah gambar alutsista atau fasilitas militer lain yang rusak dan tidak terawatt. Ini termasuk mengaktifkan menu geo-tagging atau lokasi saat prajurit dalam kegiatan operasi militer. "Unggahan yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam operasi harus dihindari," tuturnya.

Dalam konteks medsos resmi kesatuan, postingan yang bersifat kegiatan rutin prajurit seperti apel, penyuluhan, dan olahraga, tidak perlu terlalu sering diekspose. Sebab selain tidak menarik dan tidak memiliki nilai strategis, unggahan seperti itu cenderung membuat engangement audience terhadap akun tersebut menjadi rendah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top