Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemandirian Pangan | Bapanas Perlu Hitung Ulang secara Cermat Kebijakan HPP

Aturan HPP Jangan Rugikan Petani

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu tegas menetapkan kebijakan mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras di tingkat petani. Sebab, kebijakan HPP itu sangat berpengaruh bagi peningkatan pendapatan petani.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menilai saat ini kebijakan HPP belum memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan petani. Hal itu terlihat dari kebijakan HPP gabah atau beras yang kerap merugikan petani.

Bahkan, kebijakan tersebut dinilainya sekadar uji coba. Dia mencontohkan pencabutan kembali kebijakan HPP untuk gabah dan beras yang baru ditetapkan pada 20 Februari lalu. Untuk itu, dia meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menghitung ulang dan merevisi dengan cermat agar kebijakan harga yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan harapan petani.

"Jadi, harus betul-betul dihitung berapa ongkos produksi yang dikeluarkan petani saat ini. Sebab, mulai dari sewa lahan, upah tenaga kerja, harga pupuk, benih, dan lain-lain saat ini mengalami kenaikan signifikan akibat naiknya harga BBM dan inflasi yang tinggi. Jadi, kalau harga gabah rendah maka petani pasti menjerit," ungkap Johan di Jakarta, Jumat (10/3).

Selain itu, Johan juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menetapkan HPP gabah sesuai dengan target capaian Nilai Tukar Petani (NTP) yang dituangkan dalam kerangka ekonomi makro pada 2024. "Artinya bahwa kesejahteraan petani adalah indikator pembangunan pertanian. Maka, sudah semestinya kebijakan harga termasuk HPP Gabah menjadikan peningkatan pendapatan petani sebagai dasar penetapannya," ujar Johan.

Di sisi lain, Johan mendesak Perum Bulog memaksimalkan penyerapan gabah petani terutama pada masa panen raya pertama ini. Dia berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari para petani dan organisasi petani yang selalu mengusulkan harga gabah untuk bisa dinaikkan menjadi 5.000-5.800 rupiah per kilogram (kg).

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, berharap pemerintah segera menerbitkan HPP baru. Namun, dia tak sepakat dengan langkah Bapanas yang hanya membuat aturan HPP melalui Surat Edaran.

"Tetapi, seharusnya Bapanas sudah bisa menetapkan HPP. Kalau melihat kewenanganya, bukan hanya sebatas surat edaran (SE) saja," ungkap Qomar.

Tingkatkan Serapan

Adapun pemerintah terus mendorong serapan gabah/ beras Perum Bulog saat panen raya pada semester I-2023. Salah satu langkah yang dijalankan adalah memperkuat kerja sama antara Bulog dengan pelaku usaha penggilingan padi.

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengatakan salah satu kunci untuk meningkatkan serapan beras Bulog adalah melalui penguatan kerja sama Bulog dengan pelaku usaha penggilingan padi, utamanya penggilingan padi skala kecil dan sedang.

"Dengan menggandeng penggilingan padi kecil dan sedang, selain mendapatkan serapan beras untuk meningkatkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog juga turut mendukung keberlangsungan usaha para penggilingan padi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, melalui penugasan penyerapan 2,19 juta ton dengan target pemenuhan 70 persen pada panen raya sampai dengan Mei ini.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top