Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Digital - Saat ini, Pemerintah Tak Bisa Tangkap Transaksi Elektronik secara Keseluruhan

Aturan "E-Commerce" Disiapkan

Foto : ANTARA/Fikri Yusuf

Darmin Nasution

A   A   A   Pengaturan Font

Tarif Pajak

Sebelumnya, pemerintah juga tengah melakukan finalisasi aturan tarif pajak untuk e-commerce. Pemerintah berkomitmen akan adil menerapkan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) sehingga tidak ada gap antara pelaku usaha konvensional maupun digital. Karena itu, masukan dari sejumlah pihak terkait aturan e-commerce sendiri bahwa pemerintah diminta tidak berat sebelah.

Baca Juga :
Dukung UMKM

"Beberapa masukan selama ini prinsipnya akan dilakukan even-handed (berat sebelah), artinya playing field-nya sama. Pajak yang berlaku di e-commerce dengan konvensional sama, terutama ini berhubungan dengan PPN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top