Atasi Masalah Sampah, Menteri LH dan Mendikdasmen Teken Kerja Sama
Tandatangani kerja sama pengelolaan sampah di sela aksi bersih sampah laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025).
Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta WigunaBadung - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi pengelolaan sampah.
“Harapannya dapat dorong terbangunnya budaya bangsa yang beradab yang mampu mengelola sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” kata Menteri LH di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia menjelaskan kerja sama itu menyangkut sinergi tugas dan fungsi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan bidang pendidikan dasar dan menengah.
Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi yang salah satunya pesertanya bersama para kepala dinas provinsi untuk menerapkan Adi Wiyata menjadi program yang lebih riil.
Ada pun Adi Wiyata merupakan inisiatif pendidikan lingkungan hidup di sekolah dasar dan menengah yang dimulai pada 1996.
“Nanti di Dikti (Pendidikan Tinggi) berikutnya. Ini langkah riil dibangun atas perintah presiden, kami diminta menjaga kualitas lingkungan di tengah upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Pasalnya, lanjut Hanif, pertumbuhan ekonomi juga berperan memunculkan sampah.
Di Bali sebagai sentra pariwisata, ujar dia, diperkirakan satu jiwa dapat menghasilkan lebih dari satu kilogram sampah per hari.
Menteri LH dalam aksi bersih sampah laut di Pantai Kuta, Bali menyebutkan timbunan sampah di Indonesia pada 2023 mencapai sebanyak 56,63 juta ton.
Ada pun capaian pengelolaan sampah, kata dia, hingga saat ini baru mencapai 39 persen.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan sinergi itu merupakan bagian untuk mendukung budaya bersih.
“Dengan kerja sama ini, insan pendidikan dapat terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan, kebersihan dan itu dimulai dari kita di bangku pendidikan dan anak-anak mendapat bimbingan, pencerahan dari guru,” ucapnya.
Di sisi lain, Menteri LH mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengaktifkan tim yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Ia mengharapkan tim tersebut dapat optimal dalam mengatasi sampah kiriman yang saat ini terjadi di pesisir Bali di antaranya Pantai Kuta dan Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.
“Kami akan kawal ini sampai April 2025,” ucap Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Akses Jalan Lintas Sumatera di Pesisir Selatan Putus Karena Banjir
- Mengagetkan, Dua Sejoli Ini Diamankan Saat Hendak Curi Motor di Bekasi
- Semoga segera Diwujudkan, Guru Besar UGM: Penanganan PMK di RI Perlu Vaksinasi Menyeluruh
- Menikmati Kebijakan Pergantian Tahun, 303 Ribu Pelanggan MRT Jakarta Manfaatkan Tarif Rp1
- Kabar Gembira, Jakbar Buat Pengadaan 720 Alat Bantu Fisik untuk Difabel pada 2025