Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

“Assessment" Pegawai KPK

Foto : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil assessment atau Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5).

Tes diselenggarakan pada 9-10 Maret 2021 di Gedung II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur. TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 1.274 orang dinyatakan lolos, 75 orang tidak memenuhi syarat, dan dua orang tidak hadir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan alat ukur yang digunakan adalah Indeks Moderasi Bernegara atau IMB-68. Indeks tersebut pernah digunakan oleh TNI Angkatan Darat dalam polemik salah satu taruna Akademi Militer yang keturunan Prancis, Enzo Zenz Allie. Enzo menjalani tes tersebut setelah dikaitkan dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.

Ada tiga aspek penilaian dalam TWK ini. Tiga aspek itu adalah aspek integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme.

Seorang ASN harus taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan pengadilan. Ketiga, memiliki integritas dan moral yang baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top