Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Mudik Boleh Gunakan Mobil Dinas

Foto : ISTIMEWA

ASN

A   A   A   Pengaturan Font

BENGKULU - Pemerintah pusat telah melarang ASN menggunakan mobil dinas apabila mudik atau pulang kampung. Namun Gubernur BengkuluRohidin Mersyahmemperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah.

Mengapa demikian? Hal itu ada syaratnya. ASN boleh gunakan mobil dinas saat mudik, asal pulang kampungnya masih di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, seperti tinggal di wilayah Kota Bengkulu dan ingin ke wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma," kataGubernur di Bengkulu, Rabu.

Namun, dia melarang ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke daerah-daerah yang berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.

Gubernur menambahkan, ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top