ASN Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian
Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB.
"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama tiga puluh menit saja di setiap harinya. Mulai dari pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat jam istirahatnya dimulai dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," kata dia.
Sementara itu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja selama enam hari dari hari Senin hingga Sabtu, jam kerja mereka akan lebih singkat lagi.
Ia menjelaskan pada hari Senin - Sabtu masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang kerja mereka pukul 13.00 WIB.
Sementara itu khusus untuk hari Jumat, mereka akan bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya